Kamis, 19 April 2012

Scam Dalam Undang-Undang


Setelah undang-undang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik diberlakukan dan mulai resmi dipakai di indonesia, tentunya membuat para pelaku bisnis, konsumen dan internet marketing bernafas lega sekaligus berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Undang2 tersebut jelas untuk menertibkan seluruh kasus dan segala bentuk kriminal di dunia cyber/ internet.

 
           Scam adalah salah satu jenis cybercrime yang sifatnya menipu orang lain, undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), dengan rumusan pasal sebagai berikut:

“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Walaupun UU ITE tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan dalam undang-undang ITE Pasal 28 (1) tahun 2008 tentang perbuatan yang dilarang, menyatakan bahwa "Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”.

            Terhadap pelanggaran undang-undang ITE Pasal 28 ayat (1) tahun 2008 tentang Perbuatan yang Dilarang, diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sesuai pengaturan undang-undang ITE Pasal 45 ayat (2) tahun 2008 tentang Ketentuan Pidana, dijelaskan bahwa "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)". sumber  


5 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus
  2. Halo, aku Joy Wilson, pemberi pinjaman kredit swasta, yang Anda dalam utang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? Saya sah terdaftar dan disetujui untuk mengontrol lembaga keuangan. Aku memberikan pinjaman untuk lokal dan internasional untuk semua orang yang membutuhkan pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, pada tingkat 2%. Aku memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui Email: joywilsonloanfirm@gmail.com

    BalasHapus
  3. Apakah Anda seorang pebisnis / wanita atau pegawai pemerintah dan Anda ingin mandiri secara finansial dan menumbuhkan bisnis Anda ini adalah kesempatan Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek, proses kami sangat sederhana dan mudah semua orang dapat mengajukan permohonan , Anda tidak harus terus menjadi tanggung jawab keuangan kepada siapa pun, hari ini Anda dapat memutuskan untuk memiliki kebebasan finansial Anda sendiri dan kehidupan yang lebih baik untuk diri dan keluarga Anda, kami sangat bersedia memberi Anda pinjaman pilihan Anda, berapapun jumlah yang Anda butuhkan, kami akan menyediakannya untuk Anda. Jangan hanya duduk di sana menyaksikan orang lain membuat kemajuan finansial, jika Anda ingin pinjaman ditambahkan ke modal Anda atau memulai bisnis Anda sendiri, ini adalah kesempatan Anda untuk menghubungi kami hari ini



    Perusahaan: CREDIT FINANCIAL GROUP
    E-mail: (creditfinancialgroup01@gmail.com)
    BBM INVITES: {DDA46523}

    BalasHapus
  4. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Iskandar Lestari karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang ISKANDAR LESTARI LOAN COMPAMY di salah satu blog saya menghubungi ISKANDAR LESTARI LOAN COMPAMY konsultan kredit via email:(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu Iskandar via email:::(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
    dia BBM INVITE:{D8980E0B}
    WhatsApp Only::{+33753893351}

    BalasHapus
  5. Nama saya Reni Alida, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati, karena ada penipuan dan perusahaan pinjaman palsu di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian pinjaman palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah penipuan, karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya ditipu oleh beberapa perusahaan pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Elizebeth Isaac Loan Company, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp.600.000,00 (600 ribu) dalam waktu kurang dari 24 jam dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, jangan ragu-ragu, silakan hubungi dia melalui email nyata: Elizebethisaacloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi syarat dan ketentuannya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: renialida@gmail.com. Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening mereka setiap bulan.

    BalasHapus